Masa Kerja Timwas Century Diperpanjang Hingga Oktober 2014
Masa kerja Tim Pengawas (Timwas) DPR dalam Kasus Bank Century diperpanjang hingga akhir masa jabatan DPR periode 2009 berakhir atau Oktober 2014. Perpanjangan masa tugas Timwas ini diputuskan dalam rapat tertutup Timwas yang dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, seusai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK Rabu (11/9) siang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Menurut Priyo, perpanjangan masa kerja Timwas dimungkinkan karena DPR melihat KPK serius meski masih perlu dioptimalkan. “ Tidak ada alasan untuk tidak menyetujui perpanjangan masa tugas ini,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Sebelumnya, Priyo saat membuka rapat dengan KPK menyebutkan bahwa RDP dengan KPK kali ini sebagai rapat terakhir sebab Timwas akan mengakhiri tugasnya pada akhir tahun 2013. Namun dalam rapat tersebut berkembang usulan agar masa kerja Timwas diperpanjang.
Anggota Timwas dari Fraksi PKS Indra menyatakan, dari laporan terakhir yang disampaikan KPK, dia tidak yakin sebagai laporan terakhir. “ Kalau hari ini tidak ada progress yang memadai, ada tanggungjawab Timwas untuk terus mengawal kasus Century ini. Walaupun ada ada kepadatan agenda, kasus Century tetap menjadi prioritas. Timwas harus tetap kawal kasus ini,” ujarnya.
Hal yang sama disampaikan anggota Timwas dari Fraksi Partai Golkar Nudirman Munir, agar kasus ini bisa dikawal hingga akhir masa jabatan anggota DPR periode 2009-2014 pada bulan Oktober 2014. Apalagi melihat kembali kasus ini berawal dari bulan Desember 2009 surat perintah penyelidilkan dikeluarkan oleh KPK sehingga kasus ini sudah hampir 4 tahun namun belum ada hasil yang siginifikan. (mp), foto : iw/parle/hr.